Buscar

Páginas

1. Definisi Bimbingan

Dalam mendefinisikan istilah bimbingan, para ahli bidang bimbingan konseling memberikan pengertian yang berbeda-beda. Meskipun demikian, pengertian yang mereka sajikan memiliki satu kesamaan arti bahwa bimbingan merupakan suatu proses pemberian bantuan.
Menurut Abu Ahmadi (1991: 1), bahwa bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu (peserta didik) agar dengan potensi yang dimiliki mampu mengembangkan diri secara optimal dengan jalan memahami diri, memahami lingkungan, mengatasi hambatan guna menentukan rencana masa depan yang lebih baik. Hal senada juga dikemukakan oleh Prayitno dan Erman Amti (2004: 99), Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, atau orang dewasa; agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Sementara Bimo Walgito (2004: 4-5), mendefinisikan bahwa bimbingan adalah bantuan atau pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan-kesulitan hidupnya, agar individu dapat mencapai kesejahteraan dalam kehidupannya. Chiskolm dalam McDaniel, dalam Prayitno dan Erman Amti (1994: 94), mengungkapkan bahwa bimbingan diadakan dalam rangka membantu setiap individu untuk lebih mengenali berbagai informasi tentang dirinya sendiri.





Kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha. Wira, berarti pejuang, pahlawan, manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Usaha, berarti perbuatan amal, bekerja, berbuat sesuatu.
Jadi wirausaha adalah pejuang atau pahlawan yang berbuat sesuatu. Ini baru dari segi etimologi (asal usul kata). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, wirausaha adalah orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk mengadakan produk baru, mengatur permodalan operasinya serta memasarkannya.
Sedangkan hasil lokakarya Sistem Pendidikan dan Pengembangan di Indonesia tahun 1978, mendefinisikan “Wirausahawan adalah pejuang kemajuan yang mengabdikan diri kepada masyarakat dengan wujud pendidikan dan bertekad dengan kemampuan sendiri membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang makin meningkat dan memperluas lapangan kerja”.
Dalam lampiran Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusahan Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995, dicantumkan bahwa:
a. Wirausaha adalah orang yang mempunyai semangat, sikap, perilaku dan kemampuan kewirausahaan.
b. Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan serta menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.
Jadi wirausaha itu mengarah kepada orang yang melakukan usaha/kegiatan sendiri dengan segala kemampuan yang dimilikinya. Sedangkan kewirausahaan menunjuk kepada sikap mental yang dimiliki seorang wirausaha dalam melaksanakan usaha/kegiatan.

Peranan Wirausaha
Berdasarkan pengertian dari wirausaha dan kewirausahaan di atas, cobalah Anda susun peranan wirausaha! Lalu Anda bandingkan dengan poin-poin berikut!
a. Sebagai salah satu jalan keluar untuk memecahkan masalah  ketenagakerjaan (mengurangi pengangguran).
b. Turut membangun perekonomian nasional dengan tidak membebani pemerintah dan masyarakat.
c. Meningkatkan pendapatan masyarakat.
d. Meningkatkan produktivitas faktor-faktor produksi.
 
Menurut pendapat Bygrave ciri-ciri atau karakteristik wirausahawan dikenal dengan istilah 10D, yaitu:
a. Dream (Visi ke Depan)
Seorang wirausahawan harus mempunyai visi atau pandangan ke masa depan untuk meningkatkan dan mengembangkan usahanya serta mempunyai kemampuan untuk mewujudkan visinya.
b. Decisiveness (Keputusan dengan Cepat)
Seorang wirausahawan adalah orang yang dapat bekerja dengan cepat dalam menghasilkan sesuatu. Selain itu juga dapat membuat suatu keputusan dengan cepat, tepat dan penuh perhitungan, agar berhasil dalam mengembangkan usahanya.
c. Doers (Melaksanakan Keputusan)
Seorang wirausahawan dalam mengambil keputusan akan langsung menindaklanjuti. Kegiatannya dilaksanakan secepat mungkin dengan penuh perhitungan. Ia tidak mau menunda kesempatan yang baik dalam menjalankan bisnisnya.
d. Determination (Penentuan/Kebulatan Tekad)
Seorang wirausahawan melaksanakan kegiatannya dengan
 penuh perhatian, rasa tanggung jawab, dan tidak mudah menyerah, walaupun dihadapkan pada halangan dan rintangan yang mustahil untuk diatasi.
e. Dedication (Pengabdian)
Seorang wirausahawan harus mempunyai dedikasi (mengutamakan pekerjaan) yang tinggi terhadap bisnisnya, kadang-kadang mengorbankan kepentingan keluarga untuk sementara waktu. Ia melaksanakan pekerjaannya tanpa kenal lelah. Semua perhatiannya dipusatkan untuk kegiatan bisnisnya.
f. Devotion (Mencintai Pekerjaan)
Seorang wirausahawan harus mencintai pekerjaan bisnisnya dan produk yang dihasilkannya. Hal inilah yang mendorong keberhasilan yang efektif untuk menjual produknya.
g. Details (Dapat Memerinci)
Seorang wirausahawan sangat memperhatikan faktor-faktor yang sangat rinci terhadap apa yang terjadi selama menjalankan kegiatan usahanya. Dia tidak mengabaikan faktor-faktor yang kecil yang dapat menghambat kegiatan usahanya.
h. Destiny (Bertanggung Jawab atas Nasib Usahanya)
Seorang wirausahawan bertanggung jawab terhadap nasib dan tujuan yang hendak dicapainya. Dia merupakan orang yang bebas dan tidak mau bergantung pada orang lain.
i. Dollars (Kekayaan)
Seorang wirausahawan tidak mengutamakan pada pencapaian kekayaan. Motivasinya bukan karena masalah uang. Dia berasumsi jika berhasil dalam bisnisnya, maka ia pantas mendapat laba, bonus, atau hadiah.
j. Distribute (Membagi-bagi)
Seorang wirausahawan bersedia mendistribusikan kepemilikan bisnisnya kepada orang-orang kepercayaannya, yaitu orang-orang yang kritis dan mau diajak untuk mencapai sukses dalam bisnisnya.
Beberapa persyaratan dasar untuk menjadi seorang wirausaha terdiri dari 8K dan 7P.

8K meliputi kriteria sebagai berikut.
a. Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b. Kemauan, keuletan, dan ketekunan.
c. Kemampuan dan keahlian.
d. Kesempatan yang ada dan digunakan.
e. Keteraturan dan kecepatan kerja serta ketaatan (disiplin).
f. Keberanian mengambil risiko dan menghadapi ketidakpastian.
g. Kesadaran sosial dan kemerdekaan.
h. Kapital dan keuangan.
Adapun yang dimaksud 7P adalah sebagai berikut.
a. Pendidikan.
b. Pengajaran dan atau latihan.
c. Penerangan, penyuluhan, dan bimbingan.
d. Pengelolaan dan perlindungan serta kepastian hukum.
e. Pendekatan strategis.
f. Penghayatan hakiki kehidupan.
g. Perbankan.

Sektor-sektor usaha dalam hubungannya dengan wirausaha dapat dikelompokkan menjadi sektor formal dan informal.
a. Sektor formal
adalah kegiatan-kegiatan usaha yang dikelola sedemikian rupa, sehingga kegiatannya bersifat tetap atau menjadi tumpuan harapan pengelola.

Sektor ekonomi formal yang dapat diusahakan antara lain:
  • 1)industri, baik industri besar, industri menengah, industry kecil, industri kerajinan, maupun industri pariwisata,
  • 2) perdagangan, baik dalam negeri maupun luar negeri atau perdagangan internasional, dan pedagang besar, pedagang menengah atau pedagang kecil.
  • 3) jasa dan transportasi, yang meliputi pedagang perantara, pemberi kredit atau perbankan, pengusaha angkutan, pengusaha hotel dan restoran, pengusaha biro jasa atau travel pariwisata, pengusaha asuransi, pergudangan, perbengkelan, koperasi, tata busana, dan lain sebagainya.
  • 4) agraris, yang meliputi pertanian, perkebunan dan kehutanan, perikanan dan peternakan.
  • 5) lapangan pertambangan dan energi, meliputi bidang minyak bumi dan gas alam yang ada, dan
  • 6) usaha-usaha lainnya yang berbentuk perusahaan, berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
b. Sektor informal
adalah kegiatan usaha yang bersifat sampingan, biasanya tidak berbentuk perusahaan serta berbentuk home industri (industri rumah tangga).

Sektor ekonomi informal yang bisa diusahakan antara lain:
  • 1) perdagangan, artinya sebagai pedagang kecil atau retailer.
  • 2) industri rakyat atau industri rumah tangga, meliputi pengrajin, pengolahan hasil pertanian, pengolahan hasil perkebunan, pengolahan hasil perikanan, pengolahan hasil peternakan, dan pengolahan hasil kehutanan,
  • 3) jasa, meliputi perantara perdagangan, angkutan, warung makan, perbengkelan, biro jasa travel/perjalanan, tata busaha atau penjahit, dan sebagainya,
  • 4) agraris, meliputi pertanian tanaman pangan, perkebunan kecil, perikanan darat, peternakan unggas, dan sebagainya, atau
  • 5) usaha-usaha lainnya yang tidak berbentuk perusahaan.
Itulah pembahasan singkat seputar Definisi, Peran, Ciri-ciri, Syarat dan Sektor Kewirausaha an, semoga bermanfaat...

Pengertian Parafrasa
Parafrasa adalah pengungkapan kembali suatu tuturan dari sebuath tingkatan atau macam bahasa menjadi macam yang lain tanpa mengubah pengertiannya atau dapat diartikan juga penguraian kembali suatu teks (kekurangan) dalam bentuk (susunan kata-kata) yang lain dengan maksud untuk dapat menjelaskan makna yang tersembunyi tanpa mengubah maknanya.

Pengertian Parafrasa Dalam Bahasa Indonesia

Teknik Membuat Parafrasa
Membuat parafrasa lisan berarti menguraikan kembali secara lisan, hal-hal yang telah dibaca atau didengar menggunakan bahasa sendiri. Berikut ini adalah hal yang dapat dilakukan apabila sobat membuat parafrasa dari sebuat bacaan, yaitu :
  1. Membaca wacana yang diparafrasakan hingga selesai.
  2. Pahami isi informasi secara cermat.
  3. Tuliskan inti, kata kunci atau ide-ide pokok informasi yang terdapat dalam wacana tersebut.
  4. Jelaskan sinonim, ungkapan dengan kata lain yang semakna.
  5. Ubahlah kalimat langsung menjadi kalimat tidak langsung atau anda sendiri dapat mengubah kalimat aktif menjadi kalimat pasif atau sebaliknya.
  6. Kembangkan kalima inti dan kata-kata kunci secara berurutan.
  7. Uraikan kembali gagasan pokok menjadi paragraf yang singkat dengan memakai bahasa sendiri.
Memparafrasakan Sinonim Kata atau Ungkapan atau Frasa, Kalimat.
Bila anda ingin Memparafrasakan sinonim kata/ ungkapan/ frasa, anda dapat mengubahnya dengan memanfaatkan sinonim-sinonimnya, sedangkan apabila anda akan memparafrasakan kalimat maka manfaatkanlah variasi-variasi perubahan pola atau susunan kata, menjadikan kalimat langsung atau kalimat tidak aktif dengan kalimat pasif.

Memparafrasakan Wacana Menjadi Wacana Singkat atau Pendek
Selain mengenai kata ungkapan, frasa, kalimat, yang dapat diparafrasakan, anda juga dapat membuat kalimat dari wacana, puisi maupun dari drama. Cara membuat parafrasa dari wacana panjang menjadi wacana pendek atau lebih ringkas dapat anda lihat pada penjelasan sebelumnya mengenai Teknik Membuat Parafrasa.

Memparafrasakan Puisi ke dalam Prosa.
Memparafrasakan puisi, yaitu adalah mencerminkan kembali puisi tersebut dengan menambahkan kata-kata sendiri sehingga bentuknya menjadi sebuat prosa. Dalam bentuk puisi tersebut berbeda dengan prosa. Jika dalam prosa tersaji dengan kata-kata yang lebih banyak menggunakan makna sebenarnya atau denotatif sehingga memudahkan pembaca memahami apa yang ingin disampaikan penulis, jadi berbeda dengan puisi. Dalam puisi, penulis biasanya menggunakan bahasa yang indah yang banyak mengandung makna konotasi, serta menggunakan kata-kata singkat tetapi bermakna dan makna tersebut mempunyai makna yang dalam dan luas, sehingga pembaca harus betul-betul memahami intisari atau makna yang terkandung dalam puisi tersebut.